Suara.com - Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) seakan makin lekat dengan sejumlah bisnis hitam di Indonesia.
Setelah muncul dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus judi online dan peredaran narkoba, kini institusi penegak hukum itu kembali diterpa isu bisnis haram, yakni kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Dugaan keterlibatan oknum polri dalam kasus tersebut sebelumnya terungkap melalui beredarnya sebuah video yang berisikan pengakuan mantan anggota polisi yang bertugas di Kalimantan Selatan, bernama Ismail Bolong.
Dalam video itu, Ismail mengatakan ada keterlibatan kepolisian dalam kasus tambang illegal di Kalimantan Selatan. Bahkan ada uang setoran dari pengusaha tambang tersebut ke sejumlah petinggi Polri di jakarta.
Ismail Bolong yang pernah bertugas di Poltabes Samarinda, Kalimantan Timur ini bahkan menyebut sejumlah nama perwira tinggi polisi di Mabes Polri, di antaranya mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan hingga Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Setelah video tersebut tersebar, Ismail Bolong meminta maaf pada Agus Andrianto. Menurut dia, video yang tersebar dan menjadi viral tersebut dibuat pada Februari 2022 lalu.
Ismail mengaku, dalam video itu ia dalam posisi terintimidasi. Ia juga mengaku heran mengapa video tersebut justru beredar di tengah kasus Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
Dugaan keterlibatan polisi di judi online
Sebelumnya muncul dugaan keterlibatan oknum kepolisian terlibat dalam bisnis judi online beberapa waktu lalu.
Kasus judi online yang dikenal dengan konsorsium 303 ini mencuat di tengah kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Tersangka kasus tersebut, yakni Ferdy Sambo, disebut-sebut sebagai pihak yang membekingi usaha ilegal judi online bersama sejumlah perwira kepolisian.
Terkait dengan adanya dugaan tersebut, Ferdy Sambo telah membantah keterlibatannya dalam jaringan judi online tersebut.
Bantahan itu ia sampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa lalu (1/11/2022). Selaku Kepala Satgas Merah Putih, Sambo mengaku bahwa salah satu tugas yang ia jalankan selama ini adalah memberantas judi online.
"Saya selaku satuan tugas (Merah Putih) ini terlibat narkoba dan judi online nggak ada, justru saya memberantas," tutur Sambo dalam persidangan.
Dugaa keterlibatan polisi dalam kasus narkoba
Setelah itu muncul lagi dugaan keterlibatan polisi dalam peredaran narkoba di Indonesia. Kasus ini menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.
Keterlibatan jenderal bintang dua tersebut dalam kasus narkoba telah diutarakan oleh Mabes Polri. Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan, keterlibatan Teddy terungkap dari proses penangkapan tiga orang oleh Polda Metro Jaya.
"Berawal dari laporan masyarakat berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Kasus hitam terungkap, ada ‘perang bintang’ di Polri?
Dalam pandangan Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, terungkapnya sejumlah kasus keteribatan petiggi Polri dalam kasus hitam, tak terlepas adanya perang bintang di tubuh Polri.
Adapun perang bintang yang dimaksud adalah upaya saling serang antara perwira tinggi (Pati) Polri yang berpangkat jenderal terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.
Menurut dia, di dalam Polri terdapat kubu-kubu atau faksi. Dan masing-masing kubu atau faksi tersebut memegang aib kubu yang lainnya.
Hal itu pula, menurut Sugeng, yang membuat dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan petinggi Polri tersebut tak kunjung terungkap.
"Kalau terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran dari kepolisian, para jenderal ini kalau mau dibongkar bukannya tidak bisa," kata Teguh dalam Diskusi Mengungkap Persekongkolan Tambang Polisi dengan Oligarki Tambang pada Kamis (3/11/2022).
Dan menurut Sugeng, saling kunci antara perwira tinggi Polri tersebut juga terjadi dalam kasus pertambangan ilegal ini.
Kontributor : Damayanti Kahyangan